Jumat, 30 September 2011

Ketika Sebulir Jeruk Menjadi Tak Halal

Dalam sebuah kesempatan belanja rutin bulanan keluarga kecil saya beberapa waktu lalu saya menyadari, betapa mudahnya zat-zat haram mengancam keluarga saya.
Pada waktu itu, seperti biasa saya dan istri mengajak kedua putri kembar kami yang masih balita mengunjungi sebuah pasar swalayan baru di dekat rumah kami. Kedua putri saya nampak bersemangat setiap kali diajak berbelanja di awal bulan. Kami pun dengan segera menyelesaikan urusan belanja kami di swalayan yang cukup besar itu.
Setelah semua kebutuhan bulanan telah kami masukkan ke keranjang belanjaan, istri saya mengajak kedua putri saya menuju tempat buah segar, sementara saya tidak mengikuti mereka bertiga, karena masih ada barang yang harus saya cari. Tidak jauh dari tempat buah-buahan saya mendapatkan apa yang saya cari, maka saya segera kembali menuju istri dan anak-anak yang sedang berada di dekat rak “jeruk shantang” yang berukuran kecil.

Melihat jeruk yang berukuran mini itu, anak bungsu saya tertarik. Tanpa sepengetahuan umminya, anak saya yang sedang berdiri di dalam keranjang belanjaan langsung mencomot sebutir jeruk dari atas rak dan mulai mengoyak kulitnya sedikit demi sedikit. Saya yang dari jauh mengamati aksi anak saya tersebut tiba-tiba merasa ada yang tidak beres. Seketika itu secara spontan saya meneriaki istri saya, sembari memberi isyarat agar jeruk yang dipegang anak saya itu tidak sampai masuk ke mulutnya.
Jeruk itu belum ditimbang! Itulah masalah utamanya..!!
Saya tak bisa membayangkan, segigit jeruk yang belum ditimbang akan menjadi komponen haram dalam daging putri kecil saya itu. Ya, jeruk yang dimakan dalam swalayan, tanpa ditimbang tentunya tidak akan masuk ke dalam jumlah yang kita bayar di kasir, berarti jeruk itu sebenarnya masih milik swalayan – bukan sampel untuk dicoba – yang dimakan oleh putri saya tanpa membayar..!!
Untungnya saya bisa mencegah hal itu terjadi, akhirnya istri saya membawa jeruk yang sudah terkelupas kulitnya tersebut bersama beberapa jeruk yang lain ke tempatt penimbangan. Setelah petugas penimbang memberikan label harga pada sekantong jeruk tadi, barulah si bungsu saya izinkan untuk melanjutkan memakan jeruk yang diinginkannya, walaupun belum kami bayar ke kasir – namun sudah ada label harga yang harus dibayar ke kasir.
Sepulang dari kejadian di swalayan itu, masih ada yang mengganjal di hati saya. Kulit jeruk yang dikupas oleh anak saya tadi, tidak ikut tertimbang…! Saya hanya berdoa, semoga kulit yang tak tertimbang tadi tidak sampai mempengaruhi harga yang tertera di label, seandainya kulit itu ikut tertimbang…
Mari kita jaga keluarga kita dari tumbuhnya daging haram sekecil apapun…
2/5/10 ba’da subuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar