Pada waktu itu, seperti biasa saya dan
istri mengajak kedua putri kembar kami yang masih balita mengunjungi
sebuah pasar swalayan baru di dekat rumah kami. Kedua putri saya nampak
bersemangat setiap kali diajak berbelanja di awal bulan. Kami pun
dengan segera menyelesaikan urusan belanja kami di swalayan yang cukup
besar itu.
Setelah semua kebutuhan bulanan telah
kami masukkan ke keranjang belanjaan, istri saya mengajak kedua putri
saya menuju tempat buah segar, sementara saya tidak mengikuti mereka
bertiga, karena masih ada barang yang harus saya cari. Tidak jauh dari
tempat buah-buahan saya mendapatkan apa yang saya cari, maka saya
segera kembali menuju istri dan anak-anak yang sedang berada di dekat
rak “jeruk shantang” yang berukuran kecil.
Melihat jeruk yang berukuran mini itu,
anak bungsu saya tertarik. Tanpa sepengetahuan umminya, anak saya yang
sedang berdiri di dalam keranjang belanjaan langsung mencomot sebutir
jeruk dari atas rak dan mulai mengoyak kulitnya sedikit demi sedikit.
Saya yang dari jauh mengamati aksi anak saya tersebut tiba-tiba merasa
ada yang tidak beres. Seketika itu secara spontan saya meneriaki istri
saya, sembari memberi isyarat agar jeruk yang dipegang anak saya itu
tidak sampai masuk ke mulutnya.
Jeruk itu belum ditimbang! Itulah masalah utamanya..!!
Saya tak bisa membayangkan, segigit
jeruk yang belum ditimbang akan menjadi komponen haram dalam daging
putri kecil saya itu. Ya, jeruk yang dimakan dalam swalayan, tanpa
ditimbang tentunya tidak akan masuk ke dalam jumlah yang kita bayar di
kasir, berarti jeruk itu sebenarnya masih milik swalayan – bukan sampel
untuk dicoba – yang dimakan oleh putri saya tanpa membayar..!!
Untungnya saya bisa mencegah hal itu
terjadi, akhirnya istri saya membawa jeruk yang sudah terkelupas
kulitnya tersebut bersama beberapa jeruk yang lain ke tempatt
penimbangan. Setelah petugas penimbang memberikan label harga pada
sekantong jeruk tadi, barulah si bungsu saya izinkan untuk melanjutkan
memakan jeruk yang diinginkannya, walaupun belum kami bayar ke kasir –
namun sudah ada label harga yang harus dibayar ke kasir.
Sepulang dari kejadian di swalayan itu,
masih ada yang mengganjal di hati saya. Kulit jeruk yang dikupas oleh
anak saya tadi, tidak ikut tertimbang…! Saya hanya berdoa, semoga kulit
yang tak tertimbang tadi tidak sampai mempengaruhi harga yang tertera
di label, seandainya kulit itu ikut tertimbang…
Mari kita jaga keluarga kita dari tumbuhnya daging haram sekecil apapun…
2/5/10 ba’da subuh
Penulis: Rizky Mukhlisin (masrizky.wordpress.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar