Pasalnya, semakin maju teknologi semakin
banyak pula alternatif bahan baku kosmetik yang digunakan. Ambil
contoh, sodium heparin. Ia adalah mukopolisarida tersulfatasi yang
banyak terdapat dalam jaringan mamalia. Bahan itu memiliki sejumlah
fungsi, di antaranya adalah antiinflamasi, pengaturan lipid darah,
maupun antitrombosis.
Tak ayal jika bahan ini digunakan secara
luas dalam terapi klinis. Keterangan lain dinyatakan oleh Staf Pengajar
Teknologi Pangan dan Gizi, IPB, Anton Apriyantono, sodium heparin
bisanya juga digunakan sebagai salah satu obat yang diperlukan untuk
mencegah penggumpalan darah. Karena itu, sodium heparin banyak digunakan
sebagai terapi pada penderita dengan serangan jantung. Namun, yang
harus diperhatikan adalah bahwa sumber pembuatan sodium heparin terbuat
dari Babi.
”Namun karena biasanya obat-obatan yang
berkaitan dengan pengobatan jantung selalu dengan resep dokter, maka
konsumen Muslim bisa meminta kepada dokter resep obat yang tidak
mengandung sodium heparin,” kata pria yang kini menjadi dosen tamu
Program Food Science and Technology di National University of Singapore
ini.
Seperti dilansir situs Jurnal Halal MUI,
penggunaan sodium heparin juga mulai bergeser pada dunia kosmetik.
Karena bahan ini memiliki efek perawatan pada kulit, memperbaiki
sirkulasi dan meningkatkan suplai gizi serta meningkatkan ekskresi sisa
metabolisme.
Dalam dunia kosmetik, sodium heparin
merupakan salah satu bahan dalam pembuatan cream untuk nutrisi kulit,
cream untuk sekitar mata, produk-produk anti acne atau jerawat dan juga
hair tonic. Hal yang mesti dicermati, khususnya bagi Muslimah, adalah
asal usul sodium heparin itu sendiri.
Sodium heparin yang telah diproduksi
secara komersial ternyata berasal dari jaringan mukosa (permukaan bagian
dalam usus) babi. Produk ini memang banyak diproduksi di Cina, kemudian
diekspor terutama ke Amerika Serikat dan Eropa. Meski demikian,
konsumen Muslim harus waspada dengan produk kosmetik impor yang
mengandung bahan sodium heparin.
Bahan lain yang patut dicermati dalam
pembuatan kosmetik adalah plasenta. Plasenta atau ari-ari ini merupakan
organ manusia yang berfungsi sebagai media nutrisi untuk embrio yang ada
dalam kandungan. Ia memiliki bobot seberat 600 gram berdiameter 16-18
cm, dan mengandung 200 ml darah yang mengisi jaringan seperti spon.
Selama berfungsi sebagai sumber
kehidupan, embrio plasenta kaya akan kandungan darah dan juga protein
seperti albumin, hormon seperti estrogen dan substansi lain seperti asam
deoxy ribonukleat dan asam ribonukleat. Semula plasenta memang
digunakan dalam bidang farmasi, karena organ ini memiliki fungsi yang
luas. Di antaranya adalah untuk menyembuhkan cacar bawaan, terapi
kanker, kehilangan protein akut melalui luka bakar, infeksi bakteri yang
berulang dan serius serta menginitis.
Dalam pembuatan kosmetik, ekstrak
plasenta merupakan sumber protein biologis yang bisa berasal dari hewan
maupun manusia. Biasanya ia menjadi bahan baku krem regenerasi untuk
memperbaiki elastisitas kulit dan mencegah degenerasi sel. Dengan
demikian, plasenta diaplikasikan sebagai faktor eksogenik untuk
menstimulir regenerasi sel, sehingga menghasilkan fungsi kulit yang
diingin kan, yaitu kulit muda belia.
Produk-produk yang juga mengandung
ekstrak plasenta yang ditemukan di pasar antara lain sabun mandi,
lotion, perawatan kulit, dan juga bedak. Kosemtika itu dijual bebas
dengan harga yang cukup mahal. Misalnya saja untuk lotion yang hanya
berisi enam ampul dijual dengan harga Rp 60.000 per bungkus. Harga ini
sangat bervariasi di berbagai tempat penjualan.
Seiring dengan kebutuhan masyarakat
untuk mendapatkan kulit yang cantik dan menawan, produk-produk
berplasenta akan semakin digemari. Harga mahal tidak terlalu masalah.
Tetapi tanpa informasi yang memadai kepada konsumen, tidak menutup
kemungkinan masyarakat akan terjebak kepada produk-produk yang
sebenarnya najis dan dilarang agama.
Preparat kosmetik yang menggunakan
plasenta atau turunannya tidak jelas sumber plasenta yang digunakan,
apakah berasal dari plasenta manusia atau hewan. Keduanya memiliki
permasalahan yang sama ditinjau dari sudut kehalalan.Ditinjau dari sudut
farmasi dan kosmetik, plasenta mungkin memiliki khasiat-khasiat yang
signifikan. Tetapi, apapun khasiatnya, kalau bahan itu tidak halal tetap
saja haram. Lepas dari manfaat dan mudhorot, dasar pijakan umat Islam
adalah halal dan haram.
Penulis : fer
REPUBLIKA – 23 Januari 2004
REPUBLIKA – 23 Januari 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar