halalguide.info Oleh: Ir. Hendra Utama
Kalau
menemukan istilah pudding, maka yang terbayang adalah makanan penutup
yang berasa manis, dengan warna menggoda, dan penampilan ciamik. Namun
untuk jenis pudding yang satu ini, berbeda dari pudding yang kita
bayangkan tersebut.
Black pudding adalah jenis sosis yang
terbuat dari darah yang dimasak atau darah kering yang ditambah dengan
bahan pengisi (filler). Produk ini juga dikenal sebagai sosis darah
(blood sausages). Istilah blood sausages pertama dikenal pada tahun
1868, konon dikaitkan dengan istilah Jerman, blutwurzt.
Darah yang biasa digunakan berasal dari
babi dan sapi. Darah kambing dan domba, juga dimanfaatkan secara
terbatas, tetapi darah dari unggas, kuda, dan hewan lain jarang
digunakan. Ada beberapa bahan pengisi yang biasa digunakan diantaranya
daging, lemak, gajih, remah roti, ubi jalar, barley, dan oatmeal.
Penggunaan darah sebagai bahan makanan,
ternyata bukan monopoli, orang Eropa, Amerika, Australia, atau Selandia
Baru saja. Indonesia di tempat tertentu pun biasa menggunakan darah.
Contoh yang paling aktual adalah marus, yakni darah yang dibekukan dalam
wadah. Kemudian darah beku tersebut dipotong-potong sehingga sekilas
seperti potongan hati ayam atau hati sapi. Atau yang paling terkenal
adalah pembuatan lawar. Lawar adalah produk tradisional Bali yang
terdiri dari sayur-sayuran dan bumbu lain, yang biasanya ditambahkan
dengan darah segar.
Penggunaan darah sebagai bahan makanan,
jelas tidak diperbolehkan, karena Allah telah mengharamkannya. Bisa
dilihat pada pad QS Al Maidah : 3“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai,
darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain
Allah, yang tecekik, yang dipukul, yang jatuh ditanduk, dan yang
diterkam binatang buas, kecuali kamu sempat menyembelihnya.” . Walaupun
darah tersebut berasal dari hewan halal yang disembelih secara syariah
sekalipun.
Sehingga apapun yang menggunakan darah
sebagai bagian dari suatu produk, jelas tidak diizinkan untuk
dikonsumsi, termasuk di dalamnya black pudding, marus, dan lawar. Jadi
hati-hatilah karena kadang-kadang ketiga produk ini muncul sebagai
bagian dari suatu masakan atau menu di restoran. Black pudding misalnya
bisa muncul sebagai bagian dari salad sayur. Begitu yang saya alami,
ketika disuguhkan salad sayur, ternyata di dalamnya juga terdapat black
pudding. Atau, kadang-kadang marus muncul dalam olahan sayuran. Jadi
berhati-hatilah, jika ada yang meragukan, lebih baik tanya ke
penjualnya, itu hak kita sebagai konsumen muslim atau lebih baik
tinggalkan saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar