Dengan berbagai kemajuan teknologi
pengolahan pangan,sandang, kosmetik dan obat-obatan, maka bahan pokok,
bahan tambahan, bahan pembantu, proses pengolahan, hingga proses
pengemasan dapat melibatkan unsur-unsur baik utama, tambahan maupun
turunan yang tidak halal, yang sulit dikenali secara kasat mata.
Soalan kehalalan bukan ditilik dari
bahannya semata, tetapi juga dari proses pengolahan yang bercampur
dengan aneka bahan tambahan, hingga tahap pengemasan yang masih kritis
tercampur dengan bahan-bahan tidak halal. Dalam hal inilah diperlukan
label halal yang terpercaya, yang dapat memberikan ketentraman bagi
konsumen untuk mengkonsumsi pangan halal. LP POM MUI mempunyai
auditor-auditor dr berbagai disiplin ilmu (biokimia, biologi, teknik
pertanian, teknik industri, teknik pengolahan pangan dan lain-lain)
untuk melakukan audit yang hasilnya dibawa dan diputuskan oleh sidang
komisi fatwa MUI.
Hak umat Islam untuk mengkonsumsi pangan
halal ternyata belum menjadi kesadaran kolektif baik di kalangan umat
Islam maupun pemerintah. Sebagai mayoritas umat Islam, yang berarti
juga mayoritas pangsa pasar untuk berbagai produk baik produk lokal
maupun produk impor, hingga saat ini, belum ada peraturan
perundang-undangan yang dapat melindungi umat Islam dari mengkonsumsi
pangan tidak halal. Pada saat yang sama, kesadaran, kepedulian dan daya
kritis umat Islam akan kehalalan produk/jasa masih rendah, ironi kalau
dibandingkan dengan Yahudi atau Hindu yang sangat ketat menerapkan
standar sertifikasi (dengan kriteria mereka) untuk produk yang mereka
konsumsi.
Dengan jumlah penduduk yang sangat
sedikit, masyarakat Yahudi begitu kuat menekan dunia bahwa setiap
makanan, minuman, obat dan kosmetika yang dikonsumsinya harus sudah
mendapatkan sertifikat Kosher (semacam halal dalam terminologi mereka).
Masyarakat Yahudi begitu cerewet dan peduli terhadap kosher ini,
sehingga adanya produk pangan yang tidak bersertifikat kosher akan
ditolak mentah-mentah, baik yang masuk ke negara Israel maupun yang
dikonsumsi komunitas Yahudi di berbagai belahan dunia.
Daya kritis umat Islam akan konsumsi
halal harus terus dipupuk, dengan berbagai kemudahan akses informasi dan
pengetahuan. Halal Guide hadir sebagai wahana terlengkap informasi
halal, mulai dari makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika hingga
ekonomi Islam, perbankan syariah dan asuransi syariah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar