Bagi kaum Muslimin yang sedang berada
dalam perjalanan atau di negeri non-Muslim, memilih makanan halal
merupakan permasalahan yang umum ditemui. Dalam keadaan seperti ini,
tampaknya makanan vegetarian merupakan solusi yang dapat memberikan
jalan keluar.
Bila menelaah kriteria vegetarian, maka
kelompok makanan penganut lacto-ovo vegetarian dan vegan merupakan
kelompok yang aman ditinjau dari segi kehalalan karena sama sekali tidak
membolehkan produk daging dan turunannya. Tapi ada satu hal yang perlu
diperhatikan bahwa kelompok vegetarian apapun mengkonsumsi produk
minuman beralkohol. Oleh karena itu jika mengkonsumsi makanan vegetarian
yang dimasak, perlu dicermati apakah dalam pengolahannya menggunakan
minuman beralkohol sebagai bumbu atau tidak.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah
ketika memilih produk vegetarian dalam kemasan. Masih banyak industri
makanan yang mengklaim produknya sebagai produk vegetarian, tetapi yang
betul-betul diperhatikan sebagai vegetarian hanyalah bahan bakunya saja,
sedangkan bahan tambahan yang digunakan seperti flavor atau pewarna
mungkin masih mengandung produk hewani atau penggunaan enzim asal hewan.
Selain itu, industri pembuatan daging
imitasi dari bahan nabati yang semakin kreatif belakangan ini tidak
hanya terbatas pada hewan halal saja tapi juga berbagai jenis masakan
rasa babi ala vegetarian. Meskipun bahan pembuatnya terbuat dari
bahan-bahan halal, Komisi Fatwa MUI telah memutuskan untuk tidak
memberikan fatwa halal untuk produk-produk tersebut dan memfatwakan
kepada kaum Muslimin untuk menghindarinya karena dapat menyebabkan efek
‘cinta’ terhadap produk-produk haram.
Jadi, meskipun makanan vegetarian
merupakan salah satu solusi bagi konsumen muslim jika berada di daerah
yang sulit memperoleh makanan halal, ketelitian dalam memilih tetap
diperlukan, demikian menurut ibu Ir Muti Arintawati MSi, Anggota
Pengurus dan Auditor Halal LP POM MUI.(kit/republika)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar