Kamis, 17 November 2011

Kehalalan Makanan Vegetarian


vegetariandiet
Bagi kaum Muslimin yang sedang berada dalam perjalanan atau di negeri non-Muslim, memilih makanan halal merupakan permasalahan yang umum ditemui. Dalam keadaan seperti ini, tampaknya makanan vegetarian merupakan solusi yang dapat memberikan jalan keluar.

Bila menelaah kriteria vegetarian, maka kelompok makanan penganut lacto-ovo vegetarian dan vegan merupakan kelompok yang aman ditinjau dari segi kehalalan karena sama sekali tidak membolehkan produk daging dan turunannya. Tapi ada satu hal yang perlu diperhatikan bahwa kelompok vegetarian apapun mengkonsumsi produk minuman beralkohol. Oleh karena itu jika mengkonsumsi makanan vegetarian yang dimasak, perlu dicermati apakah dalam pengolahannya menggunakan minuman beralkohol sebagai bumbu atau tidak.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah ketika memilih produk vegetarian dalam kemasan. Masih banyak industri makanan yang mengklaim produknya sebagai produk vegetarian, tetapi yang betul-betul diperhatikan sebagai vegetarian hanyalah bahan bakunya saja, sedangkan bahan tambahan yang digunakan seperti flavor atau pewarna mungkin masih mengandung produk hewani atau penggunaan enzim asal hewan.
Selain itu, industri pembuatan daging imitasi dari bahan nabati yang semakin kreatif belakangan ini tidak hanya terbatas pada hewan halal saja tapi juga berbagai jenis masakan rasa babi ala vegetarian. Meskipun bahan pembuatnya terbuat dari bahan-bahan halal, Komisi Fatwa MUI telah memutuskan untuk tidak memberikan fatwa halal untuk produk-produk tersebut dan memfatwakan kepada kaum Muslimin untuk menghindarinya karena dapat menyebabkan efek ‘cinta’ terhadap produk-produk haram.
Jadi, meskipun makanan vegetarian merupakan salah satu solusi bagi konsumen muslim jika berada di daerah yang sulit memperoleh makanan halal, ketelitian dalam memilih tetap diperlukan, demikian menurut ibu Ir Muti Arintawati MSi, Anggota Pengurus dan Auditor Halal LP POM MUI.(kit/republika)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar