Selasa, 29 Nopember 11
Umat Islam Bekasi(voaic) alsofwah.or.id
BEKASI - Bekasi kerap menjadi syurganya para misionaris untuk melakukan
kristenisasi. Umat Islam pun merasa resah lantaran upaya yang dilakukan
para misionaris terbilang licik dan melanggar konstitusi negara.
Lihat saja, dari mulai kasus baptis masal
berkedok bakti sosial B3 (Bekasi Berbagi Bahagia) di bulan November
2008, berikutnya baptis masal yang mendatangkan ratusan ibu-ibu dan
anak-anak dengan Kopaja dari Jakarta di Perumahan Kemang Pratama
Regency, Bekasi pada bulan Juni 2010.
Belum puas rasanya para misionaris melakukan
tipu daya licik dalam memurtadkan umat Islam, mereka pun baru-baru ini
kembali berulah dengan mencatut sarana pendidikan Mobil Pintar yang
dikelola SIKIB (Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu), ribuan
siswa SD di Bekasi menjadi sasaran kristenisasi ini. Mereka diberikan
tas bertuliskan ayat-ayat bible hingga dikumpulkan untuk dibaptis masal.
Bukan hanya kasus kristenisasi, pendirian
gereja liar dan illegal juga semakin marak. Kasus HKBP Ciketing, Mustika
Jaya Bekasi salah satu di antaranya. Pihak HKBP diketahui memanipulasi
tanda tangan warga hingga suap-menyuap guna memuluskan perizinan
legalisasi pembangunan gereja.
Namun apa yang terjadi? Saat terjadi bentrok
lantaran pihak HKBP terus melakukan provokasi dengan melakukan long
march dan melaksanakan kebaktian di lokasi yang telah dilarang oleh
pemerintah, justru jemaat HKBP diekspos seolah menjadi pihak yang
terzhalimi.
Kemudian yang terbaru adalah kasus rencana
pembangunan gereja Katolik Paroki Ibu Teresia yang terletak di samping
Sekolah Katolik Trinitas Jl. Majapahit 52, Lippo Cikarang, Bekasi.
Disinyalir gereja Paroki tersebut rencananya akan dijadikan gereja
terbesar se-Asia Tenggara.
Sejak tahun lalu umat Islam Bekasi menentang
pendirian gereja tersebut karena tidak memenuhi prosedur perizinan,
tiba-tiba Sabtu 5 November 2011 sehari sebelum umat Islam melaksanakan
hari raya Idul Adha justru diadakan peresmian pemancangan tiang untuk
pembangunan gereja Paroki Ibu Teresia Lippo Cikarang, Bekasi.
Dari beberapa kasus di atas –sebenarnya masih
banyak kasus yang lain- maka tak heran jika umat Islam se-Bekasi Raya
pada Ahad (27/11) kemarin, bertepatan dengan 1 Muharram 1433 H
menyampaikan pernyataan sikap bersama untuk membendung maraknya aksi
kristenisasi dan pembangunan gereja illegal.
Pernyataan sikap ini dibacakan oleh KH. Qosim
Nurseha yang diikuti oleh para Ulama, Habaib dan ribuan umat Islam yang
hadir di halaman masjid Pemda Kabupaten Bekasi. Berikut ini secara
lengkap pernyataan sikap bersama umat Islam Bekasi.
PERNYATAAN SIKAP BERSAMA
Pada hari ini, Ahad 1 Muharram 1433 H / 27
November 2011, kami atas nama seluruh umat Islam Bekasi, yang terdiri
dari seluruh Pondok Pesantren, Yayasan-yayasan Islam, Majelis-majelis
Ta’lim, DKM-DKM Masjid, Ormas-ormas Islam se-Kabupaten Bekasi menyatakan
sikap bersama: Menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPRD Kab.
Bekasi dan Aparat Pemerintah baik sipil maupun militer Kab. Bekasi
untuk:
1. Sterilkan Lokasi Pembangunan Gereja Paroki Ibu Teresia di Lippo Cikarang
2. Tertibkan Gereja-gereja liar dan illegal, serta hentikan segala bentuk kristenisasi dan pemurtadan di Kabupaten Bekasi
3. Tertibkan tempat-tempat maksiat yang tidak sesuai dengan Perda no.7 tahun 2007
Demikian pernyataan sikap ini kami buat untuk ditindak lanjuti dengan sungguh-sungguh.
Bekasi, 1 Muharram 1433 H
27 November 2011 M
Atas Nama
27 November 2011 M
Umat Islam Bekasi(voaic) alsofwah.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar