Pertanyaan:
Sebagian orang berpandangan bahwa orang yang
mati tenggelam, terbakar, dan sakit perut tidak dimandikan karena mereka
adalah para syuhada, bagaimana pendapat Syaikh?
Jawaban:
Yang benar bahwa semua kaum muslimin yang
meninggal dunia (wajib) dimandikan, dikafani, dan dishalatkan kecuali
para syuhada dalam peperangan, yaitu orang yang berperang agar kalimat
Allah 'Azza Wa Jalla adalah yang tinggi.
Sumber: Fatwa-fatwa Lengkap Seputar
Jenazah [Edisi Indonesia], Syaikh Muhammad bin Shalaih al-Utsaimin,
Disusun oleh Syaikh Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Pustaka Darul Haq Jkt.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar