Ternyata tidak semua buah halal. Lho, kok bisa? Ya kenyataan memang demikian. Kemajuan teknologi mampu membuat dan meniru segala sesuatu dari alam, termasuk juga rasa buah tiruan atau bahasa kerennya flavor buah. Bedanya segala sesuatu yang ada di alam yang berkaitan dengan benda adalah halal, kecuali yang diharamkan. Sedangkan rasa atau flavor tiruan termasuk juga di dalamnya rasa buah sekalipun, bisa mengandung sesuatu yang diharamkan bagi umat Islam.
Sebagai ilustrasi, kita sering
mengkonsumsi selai rasa strawberi atau coklat, sirup buah melon atau
orange atau margarine rasa vanilla. Hampir semua produk tersebut
menggunakan flavor sebagai bahan tambahan, sungguhpun acapkali pada
komposisi bahan yang tercantum pada label tidak dinyatakan. Flavor
atau rasa yang ditambahkan sangat penting artinya bagi konsistensi
kualitas dari suatu produk selain juga untuk memperkuat rasanya. Karena
hanya menggunakan ekstraks buah yang ada di alam adalah sangat kecil
kemungkinannya untuk menjaga konsistensi rasa suatu produk.
Flavor dan ilmu yang berkaitan dengannya
adalah sesuatu yang sangat menarik. Seorang ahli flavor (flavourist)
adalah seorang yang menggabungkan antara ilmu pengetahuan dan seni untuk
mengkreasi atau menggabungkan citarasa yang ada di alam. Karenanya,
secara umum ada beberapa istilah yang menyangkut produk ini yaitu
nature, nature identical, dan artificial. Istilah nature adalah suatu
rasa yang ada di alam, sedangkan nature identical adalah mengkreasikan
suatu flavor yang ada di alam dengan memiliki rumus kimia dan rasa yang
sama dengan yang ada di alam. Istilah artificial adalah mengkeasikan
suatu flavor yang ada dialam, tetapi memiliki rumus kimia yang berbeda
ata hampir sama dengan yang aslinya misalnya, rasa vanilla bisa
merupakan ethyl vanillin atau ekstraks vanilla.
Bagaimana mengkreasi suatu flavor
Pesatnya teknologi industri pangan
menuntut perkembangan teknologi yang berkaitan dengannya di berbagai
sektor, termasuk industri flavor. Berkembangnya industri flavor sangat
dibutuhkan bagi industri pangan dalam menjaga keberlangsungan serta
konsistensi produk yang dihasilkan. Karena untuk mendapatkan flavor
langsung dari alam (natural) memiliki beberapa kendala misalnya,
beberapa sumber yang ada di alam sangat tergantung dengan musim, ada
beberapa bahan alami flavor yang hilang ketika proses berlangsung
disamping itu untuk mendapatkan yang natural memerlukan biaya yang tidak
sedikit.
Lalu bagaimana awalnya mengkreasi suatu
flavor? Jika kita ingin menemukan atau memproduksi suatu flavor secara
massal, bahan berupa buah atau apapun daun di ekstraks untuk kemudian
dianalisa serta ditelusuri komponen kunci apa saja yang terkandung dalam
bahan yang diketahui atau bahan yang belum diketahui. Komponen kunci
yang terkandung dalam flavor tersebut tentunya diidentifikasi lebih
lanjut komponen kimianya melalui respon sensori manusia. Setelah itu
komponen-komponen tersebut diformulasikan berdasarkan komponen kunci
yang didapat dari hasil analisa dan identifikasi yang telah dilakukan,
untuk mendapatkan suatu flavor baru atau produksi secara massal.
Informasi yang Mengejutkan
Sebagaimana telah disebutkan diatas,
dengan kecanggihan teknologi, apapun bisa direkayasa. Sangat
disayangkan bahwa hampir semua aplikasi teknologi termasuk juga dalam
dunia industri pangan dikuasai oleh non muslim. Implikasinya jelas,
mereka memiliki aturan yang berbeda dengan muslim. Lebih parah lagi,
boleh dikatakan hampir semua masyarakat konsumen yang menggunakan produk
hasil rekayasa non muslim adalah konsumen muslim. Sehingga secara
tidak sadar sedikit demi sedikit makanan yang tidak layak kosumsi bagi
seorang muslim, masuk menjadi daging dari tubuh yang kian membesar.
Mungkin tidak semua orang mengenal hewan
yang bernama Berang-berang. Hewan ini termasuk hewan amphibi dengan
ciri penampakan telinga pendek, memiliki moncong yang bulat dan gigi
yang tajam. Hewan ini memiliki kaki depan yang kecil serta kaki belakang
yang bersirip dan memiliki ekor yang lebar seperti serok. Hewan ini
ternyata dimanfaatkan untuk pembuatan flavor orange, coklat, dan
strawberry. Bagian yang digunakan dari hewan ini adalah kelenjar
sexnya. Awalnya digunakan dalam pembuatan obat-obatan dan juga parfum
dan saat ini ternyata juga digunakan dalam industri flavor. Kemudian
jenis hewan lainnya adalah civet (sejenis musang), bagian dari hewan ini
pun digunakan sebagai salah satu ingredien pada flavor kopi, madu,
malt. Sedangkan flavor vanilla kadang menggunakan sistein sebagai salah
satu ingrediennya. Produksi sistein dapat diekstrak dari rambut
manusia atau bulu angsa ataupun secara mikrobial. Tentunya jenis
pertama terlarang bagi muslim, sedangkan alternatif kedua dari hewan,
selama hewan tersebut disembelih secara Islam, maka sistein yang
bersumber dari bulu angsa tersebut adalah halal.
Bagaimana Solusinya ?
Tidak semua konsumen memiliki
pengetahuan tentang ilmu pangan. Disamping itu juga tingkat kepedulian
setiap konsumen dalam mencari tahu pun berbeda. Implikasinya, sangat
sedikit konsumen yang akan membeli suatu produk pangan memperhatikan
label ingredien yang terkandung dalam suatu produk.
Bagi konsumen muslim, memperhatikan
kehalalan suatu produk yang akan dikonsumsinya adalah suatu hal yang
mutlak. Paling tidak, keputusan bahwa produk tersebut akan dibeli atau
tidak berdasarkan label halal yang tercantum pada kemasan. Karenanya
produk yang memiliki sertifikat halal adalah produk jaminan kepastian
bagi konsumen muslim. Apalagi saat ini peraturan pelabelan halal
telah diterapkan. Bahwa semua produsen boleh memasang label halal pada
kemasannya setelah lulus atas pmeriksaan tim gabungan LP POM MUI
beserta departemen kesehatan.
Peran LP POM MUI dalam pemeriksaan
halal, yaitu melihat secara detail seluruh informasi bahan baku yang
digunakan dalam pembuatan produk. Sebagaimana kita ketahui bahwa
informasi ingredient yang dicantumkan pada label adalah ingredient yang
porsinya paling banyak digunakan. Sedangkan komponen yang jumlah
pemakaian kecil tidak dicantumkan secara detail. Misalnya flavor rasa
buah orange, dicantumkan hanya sebagai perasa orange.
Demikian halnya dengan pemeriksaan
flavor, sungguhpun yang namanya flavor “highly confidential” tetapi jika
suatu perusahaan ingin mendapatkan sertifikat dari LP POM MUI, semua
syarat yang diminta haruslah dipenuhi, termasuk memberikan detail
informasi. Dan tentunya sudah menjadi keharusan bagi LP POM MUI untuk
menjaga amanah dengan baik infomasi yang diberikan oleh setiap
perusahaan.
Kerja keras yang dilakukan oleh para
auditor LP POM MUI, adalah semata-mata untuk melindungi dan membantu
konsumen dari penkonsumsian makanan atau jajanan yang tidak halal.
Karena itulah kebijaksanaan di LP POM MUI sendiri tidak bersifat stagnan
tetapi dinamis mengikuti perkembangan teknologi dan perbaikan yang kami
kembangkan. Contoh nyata adalah masalah penggunaan flavor, dulu kita
bisa menerima pernyataan Halal declaration dari perusahaan, tetapi
sekarang tidak. Bahkan berdasarkan penemuan terakhir, diambil
kebijakan: “Jangan anggap enteng dengan buah, karena ternyata tidak
semua flavor buah halal”. Karenanya setiap flavor yang digunakan harus
disertai dengan sertifikat halal dari organisasi pemeriksa setempat yang
telah memiliki kerjasama dengan LP POM MUI.halalguide.info