Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak Walikota Surabaya menutup lokalisasi terbesar di Asia Tenggara, Dolly.
"Para bupati dan walikota di Jatim, terutama
Walikota Surabaya beserta seluruh elemen masyarakat, harus menutup
lokalisasi. Semua harus berpikir dampaknya. Jangan gara-gara alasan
ekonomi lalu kemaksiatan di lokalisasi dibiarkan tumbuh pesat," ujar
Ketua MUI Jawa Timur, KH Abdussomad Bukhori di Surabaya, Kamis
(1/12/2011).
Diinformasikan sebelumnya, penyebaran
HIV/AIDS di Jawa Timur tiap tahunnya meningkat dengan pesat. Angka
pertumbuhan HIV/AIDS dari Januari sampai September tahun ini mencapai
5.091 orang. Ini menjadikan epidemi mematikan tersebut telah menyebar
luas di kabupaten/kota.
Sebaliknya, kasus HIV/AIDS yang ada di Jawa
Timur marak akibat dipicu oleh lokalisasi yang menjamur di setiap
daerah. Di Surabaya, lokalisasi menjadi pemicu utama meroketnya angkap
pengidap HIV/AIDS.
"Kami meyakini penularan HIV/AIDS melalui
perbuatan maksiat di lokalisasi lebih tinggi dibanding narkoba. Selama
ini aparat kepolisian secara serentak memberantas peredaran narkoba,
akan tetapi dalam hal lokalisasi, pemerintah daerah masih bersikap
setengah-setengah saat melakukan penutupan," beber Bukhori, dimuat
Rakyat Merdeka.
Secara keseluruhan, lanjut Buchori, jika
masalah ini tidak segera ditangani, maka penularan HIV/AIDS tidak bisa
ditekan dan justru akan terus bertambah tiap tahunnya.
Menyoal wacana penutupan lokalisasi Dolly
Surabaya, menurut Buckhori, hal itu bukan sebuah bentuk pelanggaran Hak
Asasi Manusia (HAM).
Malah, bila penutupan bisa dilakukan, itu
akan menjunjung tinggi harkat martabat manusia. Karena itu MUI meminta
agar Walikota Surabaya tak perlu bersikap paradoks.
Data yang dihimpun Puskesmas Putat Jaya
sewaktu melakukan pengecekan kesehatan para PSK di lokalisasi Dolly,
dari 1.287 pelacur, sekitar 80 persen mengidap infeksi penyakit seks
menular. Tahun 2006 tercatat ada 65 pengidap HIV/AIDS, tahun 2007 - 95
pengidap, tahun 2008 - 72 pengidap, dan 2009 - 46 pengidap.(hdytc)alsofwah.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar