Sebagai konsumen Muslim, produk yang
halal dan thayyib tentu masuk dalam list utama daftar belanjaan.
Bagaimana mengenalinya? Wajah Andari merah padam. Seorang ibu
dibelakangnya — saat antri di kasir supermarket — memberitahu sosis yang
dibelinya tidak halal. Ia lalu menunjuk label bertulis “pork” pada
kemasannya. ”Ibu salah ambil pasti. Sosis halal ada di rak sebelah
kanan,” ujarnya, sambil menunjuk rak daging olahan.
Andari memang tidak teliti. ”Habis
kemasannya hampir sama,” ujar perempuan yang mengaku sudah 10 tahun
berjilbab ini. Di supermarket besar, biasanya produk dengan bahan daging
halal dan daging haram memang dipisahkan. Produk berbahan babi,
biasanya diperhalus dengan menggunakan kata “pork” bukan “babi”, ditaruh
agak terpisah dari daging ayam dan sapi, dan ditulis besar-besar
labelnya.
Hanya saja, pemilahan itu hanya berlaku
untuk produk yang jelas-jelas berbahan daging haram. Biasanya, produk
itu merupakan produk impor. Bagaimana dengan produk lain non-daging,
semisal marshmallow, permen, atau keju? Tidak ada cerita pemisahan
seperti di atas. Untuk produk-produk itu, semuanya dicampur jadi satu.
Siapa yang tahu kalau dalam marshmallow impor asal Cina, gelatin yang
digunakan berasal dari babi, misalnya?
Jadi semua kembali terpulang pada Anda,
konsumen. Kalau mau produk yang halal dan thayyib (baik), maka mungkin
Anda perlu sedikit ‘repot’ saat berbelanja. Langkah yang paling awal,
adalah memastikan label halal tertulis dalam kemasannya. Makin yakin
lagi, jika label itu dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi halal yang
kredibel. Di Indonesia, sertifikasi halal dikeluarkan oleh LP POM MUI,
dalm dalam kemasannya akan tercantum logo khas lembaga itu.
Bila di luar negeri, terutama Amerika
Serikat, selain produk besertifikat halal, kita juga bisa memilih produk
berlabel kosher. Namun tidak semua yang bertanda kosher halal. Hindari
produk yang kendati berlabel kosher tapi mengandung bahan-bahan: kosher
gelatin, L-Cysteine dari rambut manusia, wine, perasa rum, bir,
bahan-bahan yang difermentasi alkohol semisal keju fermentasi, dijon
mustard, ekstrak vanila, wine vinegar, gelatin, cochineal, ekstrak
yeast, dan kecap.
Masalah yang masih menjadi perdebatan
adalah penggunaan alkohol sebagai pelarut dalam flavor (mana ada makanan
hari gini yang tidak menggunakan flavor?). Sejumlah pakar Muslim
menilai, jika alkohol hanya digunakan sebagai pelarut dalam flavor, maka
makanan itu halal dikonsumsi.
Menurut mereka, sedikit atau banyak
alkohol yang digunakan sebagai pelarut tidak masalah. Satu lagi, alkohol
yang difungsikan sebagai pelarut tidak menyebabkan mabuk. Namun, ada
juga yang tegas melarangnya. Mana yang akan Anda pegang, silakan
berkonsultasi dengan guru mengaji Anda.
Banyak pintu haram bagi aneka produk
belanjaan. Sebagai konsumen Muslim, Anda tentu memilih produk yang
terbaik bagi keluarga Anda, produk yang halalan thayyibah. Berikut ini
beberapa produk yang perlu ketelitian saat membelinya. Yang penting,
pastikan label halal tercantum dalam kemasannya.
Produk bahan yang dicurigai haram, jika:
saus apel perisa makanan (flavor) flavor beralkohol
roti mono dan digliserida, sodium
stearoyl lactylate ethoxylated mono and diglycerides, hydrated
monoglycerides, poly-sorbate L-cysteine mentega, buttermilk padat sodium
caseinate, whey aneka zat aditif makanan tak halal berasal dari bahan
non halal terbuat dari hewan haram L-cysteine dr rambut flavor dengan
alkohol
Permen coklat mono dan digliserida
Polysorbate 80Sorbitan Monostearatebeta karoten dg gelatin,
gliserinsodium stearoyl lactylate enzim dalam lesitin, whey tocopherol,
laktosa, kasein, gum, softener, stearate, flavor ingredient berbasis
hewan, flavor dengan pelarut alkohol
Sereal marshmallow, gliserin, gelatin,
< whey, laktosa, kasein, produk dairy, vitamin, BHT, flavor
kontaminasi bahan hewan haram, pelarut alkohol
Cookies, Crackers, Cakes mono dan
digliserida, gliserin, polysorbate 60 atau 80, sorbitan monostearate
beta karoten dengan gelatin, sodium stearoyl lactylate, enzim dalam
lesitin, gelatin, keju rum, whey, tocopherol flavor dg pelarut alkohol,
gelatin dari babi, rum berasal dari alkohol
Produk dairy enzim dari rennet, lipase
enzim hewan dalam dairy flavor media kultur yang digunakan, gelatin,
konsentrat protein whey, vitamin lesitin. berasal dari hewan non halal
gelatin dari babi
Evaporated Milk Non dairy creamer
vitamin, flavor, emulsifier, stabilizer, flavor dengan pelarut alkohol
untuk susu evaporated sodium caseinate, laktosa, whey, flavor artifisial
berasal dari hewan haram menggunakan pelarut alkohol
Olahan ikan dairy ingredient seperti
laktosa dan whey, mono dan digliserida, flavor. flavor dari bahan
non-halal alkohol sebagai pelarut
Juice Beta karoten dg gelatin, vitamin
flavor, pewarna dan emulsifier produk diolah dengan fermentasi alkohol,
menggunakan pelarut alkohol
Es krim mono dan digliserida,
polysorbate 60 atau 80, sorbitan monstearate, gelatin, dairy ingredient
liquor, rum, flavor, ekstrak vanila pewarna ekstrak vanila menggunakan
alkohol, flavor dari bahan non-halal, pemrosesan dengan fermentasi
alkohol
Mayones, seasoning salad dressing cake
mixes mono dan diglycerida, polysorbate 60 atau 80, whey, laktosa,
kasein, keju padat, lard, wine venegar, wine dalam Dijon Mustard;
pewarna dan flavor dari bahan alkohol, fermentasi alkohol
Saus Spageti keju, flavor, wine Enzim
binatang dalam keju pelarut alkohol Sumber: Muslim Consumer’s Group ( )
Sumber: Republika 15 April 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar