Kamis, 06 Oktober 2011

Satwa Liar Selundupan, 609 Kura-kura Moncong Babi asal Papua Dikembalikan dari Hongkong

 
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Lagi-lagi, Indonesia kecolongan dalam satwaliar yang dilindungi. Pemerintah Indonesia menyita 609 ekor kura-kura moncong babi (Carettochhelys insculpta) hasil selundupan di Hongkong.
Pada Rabu (5/10), di kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai bandara Soekarno Hatta, Kementerian Kehutanan bekerjasama dengan pemerintah Hongkong melakukan repatriasi (pemulangan) spesies dilindungi tersebut.
Secara kumulatif, nilai ekonomi ratusan kura-kura tersebut mencapai 1,12 juta dollar AS atau setara dengan Rp 10,08 miliar. Asumsinya, di pasar internasional, harga kura-kura moncong babi bervariasi menurut ukurannya. Ukuran 15 sentimeter (cm) harganya 15 – 20 dolar AS perekor, dan ukuran 35 cm mencapai 550 dolar AS perekor.
“Ratusan kura-kura moncong babi itu akan dikembalikan ke habitat aslinya di tanah Papua bagian selatan,” kata Direktur Pelaksana Harian Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Kehutanan Nunu Anugerah saat jumpa pers di Tangerang, Rabu (5/10). Jenis reptil ini penyebarannya terbatas hanya di tiga negara, yaitu Indonesia (Papua), Papua New Guinea (bagian selatan), dan Australia (bagian utara).
Penemuan skala besar, hingga ratusan ekor, mengindikasikan perburuan satwa dilindungi tersebut di alam dilakukan dalam waktu cukup lama. Kepala Kantor dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Oza Olivia mengatakan hingga hari ini masih melakukan penyelidikan.
“Kita akan telusuri keabsahan dokumen ekspornya mulai dari level Balai Konservasi Sumberdaya Alam, Kementerian Kehutanan,” ungkapnya kepada Republika, Rabu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar